Advertisement

Natal 2025, Kanwil DitjenPAS Sumut Berikan Remisi kepada 3.088 Narapidana dan 17 Anak Binaan

Natal 2025, Kanwil DitjenPAS Sumut Berikan Remisi kepada 3.088 Narapidana dan 17 Anak Binaan

Medan, GrivMedia — Perayaan Hari Raya Natal 2025 menjadi momentum pembinaan dan harapan baru bagi ribuan warga binaan di Sumatera Utara. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Sumut memberikan Remisi Khusus Natal kepada 3.088 narapidana serta Pengurangan Masa Pidana kepada 17 anak binaan, Kamis, (25/12).

Pusat pelaksanaan kegiatan dipusatkan di Gereja Oikumene Lapas Kelas I Medan, dihadiri perwakilan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Adhayani Lubis, Kepala Kanwil Ditjen PAS Sumatera Utara Yudi Suseno, unsur Forkopimda, jajaran kepala UPT Medan dan sekitarnya, serta pemuka gereja.

Berdasarkan data resmi Kanwil Ditjen PAS Sumut, dari 3.088 narapidana penerima remisi, sebanyak 3.045 orang memperoleh Remisi Khusus Sebagian (RK I), sementara 43 orang lainnya menerima Remisi Khusus Seluruhnya (RK II) atau langsung bebas. Penerima remisi terdiri dari 1.819 narapidana pidana umum, 19 narapidana berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2006, serta 1.250 narapidana berdasarkan PP Nomor 99 Tahun 2012, yang dinyatakan memenuhi syarat administratif dan substantif.

Selain itu, 17 anak binaan turut menerima Pengurangan Masa Pidana Khusus Natal, dengan rincian 16 anak binaan memperoleh PMP I dan 1 anak binaan memperoleh PMP II atau langsung bebas. Seluruh anak binaan penerima merupakan pidana umum.

Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana ini menjadi bentuk penghargaan negara atas perubahan sikap dan kepatuhan warga binaan selama menjalani masa pembinaan. Program tersebut sekaligus diharapkan dapat menumbuhkan motivasi untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan reintegrasi sosial secara bertanggung jawab.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan khidmat, dengan pengamanan aparat pemasyarakatan dan dukungan unsur kewilayahan, mencerminkan komitmen Pemasyarakatan dalam menjunjung tinggi nilai keadilan, kemanusiaan, dan kepastian hukum.

Laporan: Tim GrivMedia