Labuhan Deli, GrivMedia — Menjelang tengah malam, petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli menyusuri kamar-kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pada Jumat, (9/1), rutan tersebut menggelar razia dan penggeledahan kamar hunian sebagai langkah deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Razia berlangsung sejak pukul 22.00 WIB hingga 23.50 WIB, menyasar sejumlah kamar hunian, di antaranya Kamar 1/3, 1/6, 2/14, 2/19, 3/1, dan 3/14. Kegiatan ini dilaksanakan atas arahan langsung Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas barang terlarang.
Sebelum razia dimulai, petugas mengikuti apel dan pengarahan yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Labuhan Deli, Warisman Sihotang. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa razia dilakukan secara profesional dan humanis, dengan tetap mengedepankan prosedur yang berlaku.
Pelaksanaan razia melibatkan jajaran pengamanan internal rutan, serta mendapat dukungan aparat Polsek Medan Labuhan dan Koramil sebagai wujud sinergi lintas instansi dalam menjaga stabilitas keamanan.
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang, antara lain lima unit telepon genggam, tiga charger, dua headset, sembilan sendok, dan satu gulung kabel. Seluruh barang temuan dicatat, diinventarisasi, dan diamankan untuk dimusnahkan sesuai ketentuan.
Eddy Junaedi menegaskan, razia dan penggeledahan akan terus ditingkatkan, khususnya pada malam hari. “Ini langkah nyata kami untuk mencegah gangguan keamanan dan menutup celah peredaran barang terlarang, dengan tetap menghormati hak-hak warga binaan,” ujarnya.
Razia berlangsung aman dan tertib, sekaligus menegaskan komitmen Rutan Labuhan Deli dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan pemasyarakatan.
Laporan: Tim GrivMedia | Editor: Redaksi












