Samarinda, GrivMedia — Di ruang pertemuan yang hangat namun serius, beragam unsur hukum di Kalimantan Timur duduk satu meja. Mereka tak sekadar berbagi pandangan, melainkan menenun benang solusi bagi permasalahan hukum yang masih kusut di lapangan.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur menggelar forum “Duduk Bersama Rancangan Kinerja Permasalahan dan Penyuluhan Hukum Tahun 2025”, Senin (28/10). Kegiatan ini menjadi ruang tukar gagasan antar stakeholder, dari aparat penegak hukum hingga lembaga pemasyarakatan.
Rumah Tahanan Negara Kelas I Samarinda turut ambil bagian. Kepala Sub Seksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan, Elang Suryandaru, hadir mewakili Kepala Rutan. Ia menegaskan pentingnya layanan bantuan hukum bagi para tahanan yang tengah menapaki jalur panjang persidangan.
“Banyak warga binaan yang masih membutuhkan jembatan hukum agar hak-haknya tidak terputus di tengah jalan,” ujarnya.
Forum berlangsung khidmat, mengalir dalam diskusi penuh empati. Satu per satu persoalan diurai, saran dan pandangan ditautkan, membentuk jejaring ide agar penyuluhan hukum di daerah tak berhenti di ruang teori.
Kanwil Kemenkumham Kaltim merencanakan agenda lanjutan, seperti forum DILKUMJAKPOL untuk memperkuat sinergi lintas lembaga. Harapannya, setiap persoalan hukum dapat disiasati bukan hanya dengan aturan, tetapi juga dengan hati dan kolaborasi.
Laporan: Tim GrivMedia












