Samarinda, GM – Guna mengurangi jumlah kapasitas, serta meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban, jajaran petugas Rutan Kelas I Samarinda kembali melakukan mutasi terhadap warga binaan. Kamis, (06/02/25).
Sebanyak 80 warga binaan dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda menggunakan mobil transpas, serta pengawalan staf pengamanan, dan staf pelayanan tahanan.
Apel dan do’a bersama dilakukan sebelum keberangkatan jajaran petugas agar kegiatan berjalan lancar dan aman. para warga binaan dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu, guna memastikan kondisi kesehatannya, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan administrasi cap 3 jari oleh staf pelayanan tahanan dan perawat.
Selanjutnya dilakukan pemborgolan atau penguncian blenggu oleh staf pengamanan, dengan dibantu regu jaga yang sedang bertugas, sebagai upaya meminimalisir resiko. hal itu menjadi SOP dalam bertugas, khususnya saat pelaksanaan mutasi.
Gilang Wisnuwardhana selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) menerangkan, “Bahwa dilaksanakannya giat mutasi merupakan upaya kami untuk mengurangi kepadatan penghuni, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, dan untuk warga binaan di mutasi, dapat menjalankan program pembinaan lanjutan di Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda.”












