Samarinda, GrivMedia — Di balik jeruji besi, langkah pemulihan terus digerakkan. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Samarinda, Kalimantan Timur, bekerja sama dengan Yayasan Selamatkan Anak Kita (SEKATA) untuk menggelar tes urine dan program rehabilitasi bagi warga binaan kasus narkotika, Jumat (12/9/2025).
Sebanyak 250 warga binaan mengikuti rangkaian pemeriksaan yang menjadi gerbang awal menuju pemulihan. “Sekitar 65 persen penghuni rutan kami tersangkut penyalahgunaan narkotika. Karena itu, kami hadirkan program rehabilitasi yang berkelanjutan, bukan sekadar acara seremonial,” ujar Dahlan Hidayat, Kasi Pelayanan Tahanan, melalui Kasubsi Administrasi dan Perawatan.
Program ini mencakup asesmen, tes urine, hingga bimbingan konseling yang digelar bertahap selama tujuh hari. Tujuannya sederhana namun mendalam: memberi kesempatan bagi warga binaan untuk bangkit, meninggalkan status “pecandu”, dan kembali mengenali dirinya yang lebih sehat.
Kolaborasi dengan SEKATA, yang berpengalaman dalam pemulihan penyalahguna narkotika, menegaskan arah baru pemasyarakatan: bukan sekadar menghukum, tetapi juga menyembuhkan. Harapannya, dari balik tembok rutan, lahir individu yang mampu menutup lembar kelam dan membuka halaman baru yang lebih bersih.
Tim GrivMedia












