Advertisement

Dikbud Nagan Raya Terbitkan SE Hari Pertama Sekolah Usai Idulfitri

Dikbud Nagan Raya Terbitkan SE Hari Pertama Sekolah Usai Idulfitri

Nagan Raya, GrivMedia — Suasana kembali ke sekolah pascalibur Idulfitri 1447 Hijriah di Kabupaten Nagan Raya diwarnai penguatan disiplin dan nuansa kebersamaan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.4.4.2/SE/012/2026 yang mengatur pelaksanaan hari pertama masuk sekolah semester genap tahun ajaran 2025/2026.

Surat edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Dikbud Nagan Raya, Zulkifli, itu berlaku bagi satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, hingga SMP.

Zulkifli menegaskan, seluruh kepala sekolah, tenaga pendidik, dan staf diwajibkan hadir pada Senin (30/3) mulai pukul 07.15 WIB. Kehadiran lebih awal, menurutnya, penting untuk mempersiapkan kegiatan “Pagi Ceria” serta menyambut siswa di gerbang sekolah dalam suasana yang hangat dan menyenangkan.

Hari pertama sekolah diawali dengan upacara bendera bersama, dilanjutkan pembacaan ikrar siswa dan menyanyikan lagu “Rukun Sama Teman”. Seluruh rangkaian kegiatan juga diminta untuk didokumentasikan oleh masing-masing sekolah.

Tak hanya itu, para guru diwajibkan menuntaskan perangkat pembelajaran untuk minggu pertama, sekaligus memastikan kebersihan serta kenyamanan ruang kelas sebelum kegiatan belajar mengajar berlangsung efektif.

Kebijakan ini menjadi bagian dari tindak lanjut arahan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam menciptakan awal semester yang tertib, inklusif, dan berorientasi pada pembentukan karakter siswa.

Laporan: Rasyidin | Editor: Redaksi