Jakarta, GM – Kabar baik bagi pensiunan PNS! Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) akan cair lebih cepat, yakni tiga minggu sebelum Idul Fitri. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut percepatan pencairan ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong perputaran ekonomi.
Anggaran THR tahun ini mencapai Rp 50 triliun, mencakup ASN aktif, PPPK, TNI/Polri, serta pensiunan. Besaran THR pensiunan PNS menyesuaikan kenaikan uang pensiun 12% yang diberlakukan tahun lalu. Berikut perkiraan nominalnya:
✅ Golongan I: Rp 1,74 juta – Rp 2,25 juta
✅ Golongan II: Rp 1,74 juta – Rp 3,20 juta
✅ Golongan III: Rp 1,74 juta – Rp 3,86 juta
✅ Golongan IV: Rp 1,74 juta – Rp 4,95 juta
Dengan pencairan lebih awal, pemerintah berharap THR ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi para pensiunan dan perekonomian secara keseluruhan.












