Kendari, GrivMedia – Rekaman video yang memperlihatkan seorang narapidana kasus korupsi, Supriadi, berada di sebuah coffee shop di Kendari, Sulawesi Tenggara, memantik sorotan publik. Dalam video yang beredar luas di media sosial, Supriadi tampak berada di luar rumah tahanan bersama seorang petugas.
Pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari membenarkan bahwa Supriadi keluar dari rutan untuk menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kendari, Selasa (14/4). Keberangkatan tersebut, menurut pihak rutan, dilakukan dengan pengawalan petugas sesuai prosedur.
“Yang bersangkutan keluar untuk agenda sidang dan dalam pengawalan petugas kami,” ujar Pelaksana Harian Kepala Rutan Kendari, La Ode Mustakim, Rabu (15/4).
Namun, aktivitas Supriadi setelah sidang menjadi perhatian. Dalam video, ia terlihat menuju sebuah coffee shop, yang seharusnya berada di luar rangkaian prosedur pengawalan.
Mustakim mengakui pihaknya tidak menerima laporan terkait kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap aktivitas narapidana di luar rutan wajib dilaporkan secara berjenjang.
Saat ini, pihak rutan telah memanggil dan memeriksa petugas yang melakukan pengawalan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP).
“Jika ditemukan pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya disiplin dalam pengawalan narapidana, terutama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan. Di tengah sorotan, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk memastikan setiap prosedur berjalan sebagaimana mestinya.
Laporan: Tim GrivMedia | Editor: Redaksi













Leave a Reply