Labuhanbatu, GrivMedia — Di Bilah Hilir, malam seolah panjang dan penuh rahasia. Di balik suara sungai dan lampu di warung kopi, nama AJ terus jadi bahan perbincangan. Sosok yang diduga kuat menjadi pengendali peredaran sabu di kawasan itu disebut warga seolah “kebal hukum.”
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku lelah melihat situasi ini.
“Capek kali kami, Bang. Udah sering diberitakan, tapi tetap aja bebas. Kadang sembunyi sebentar, libur, habis itu buka lagi. Kami resah, tapi mau kekmana dibuat? Maunya betullah Polda itu turun, bersihkan dulu sabu di sini biar aman semua. Tak ada lagi orang jahat, tak ada maling. Sumbernya kan dari narkoba itu juga,” ujarnya lirih. Senin (20/10).
Warga menyebut, AJ tak sendiri. Ada nama lain, ON, yang disebut-sebut ikut menggerakkan aliran sabu dari kawasan tangkahan menuju desa-desa sekitar: Sei Kasih, Kampung Nilon, Sungai Mambang, hingga Bangun Sari II. Jaringan itu disebut mengalir bebas seperti arus yang tak terlihat, menyusup ke lorong-lorong kampung dan menjerat warga dalam lingkaran gelap narkoba.
Suara warga Bilah Hilir menggambarkan kegelisahan yang dalam. Mereka bukan hanya takut, tapi juga merasa ditinggalkan oleh sistem hukum yang seharusnya melindungi. Bagi mereka, peredaran sabu bukan sekadar kejahatan, tapi akar dari banyak kejahatan lain, pencurian, kekerasan, bahkan kehancuran moral generasi muda.
Warga mendesak Polda Sumatera Utara dan Polres Labuhanbatu untuk benar-benar turun tangan tanpa pandang bulu, agar wilayah mereka terbebas dari cengkeraman jaringan narkoba yang telah merusak ketenangan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi awak media. Selain itu, tim juga masih berupaya mengonfirmasi keterangan tambahan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara terkait dugaan peredaran jaringan sabu di wilayah Bilah Hilir dan sekitarnya.
Malam di Bilah Hilir kembali senyap. Namun di balik kesenyapan itu, keresahan warga masih bergaung, menunggu keadilan yang tak lagi sekadar janji.
Laporan: Tim GrivMedia












