Siantar, GrivMedia — Malam itu, langit Nagori Karang Sari, Simalungun, belum sepenuhnya gelap ketika tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun bergerak senyap. Mereka sudah lama mengintai JD alias Goplak (46), asal Jalan Tongkol, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar yang dikenal piawai memainkan peredaran sabu lintas kota.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., mengungkap, penangkapan berawal dari laporan warga tentang transaksi narkotika di kawasan Karang Sari. Setelah penyelidikan, tim mengamankan Goplak pada Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.
Dari tangan tersangka, polisi menemukan tiga paket sabu siap edar. Penggeledahan di rumah kontrakannya, disaksikan perangkat desa dan istrinya, menghasilkan temuan yang lebih besar: satu paket sabu berukuran besar, timbangan elektrik, plastik klip, alat isap, ponsel, hingga uang tunai Rp140 ribu. Total sabu yang diamankan mencapai 16,07 gram.
“Barang itu diakuinya didapat dari seseorang bernama Pak Imam, warga Medan,” ujar Henry, Jumat (12/9). Ia menambahkan, pihaknya kini memburu sosok lain yang disebut Rio, diduga sebagai pemasok sabu ke wilayah Pematangsiantar dan Simalungun.
Bagi aparat, Goplak bukan nama asing. Ia disebut cukup berpengalaman dalam bisnis gelap ini. “Tim kami sudah lama memantau pergerakannya,” kata Henry.
Kini Goplak mendekam di sel Polres Simalungun. Sementara di luar, perburuan terhadap jaringan yang lebih besar terus berlanjut.
Tim GrivMedia












